3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), jika belum memiliki KTP maka bisa dilihat dari Kartu Keluarga atau KK
4. Pilih tahun pencairan
5. Pilih tahapan pencairan
6. Klik Cek
Jika nama kamu sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus Mei 2024, maka kamu bisa cek rekening Bank DKI melalui cara berikut ini:
Cek KJP Plus Mei 2024 Melalui Rekening Bank DKI
1. Pastikan ada notifikasi uang masuk dari Pemprov DKI Jakarta di mobile banking
2. Pastikan ada uang masuk ke rekening Bank DKI kamu
3. Pastikan ada kode uang masuk di buku rekening
Itulah cara cek KJP Plus Mei 2024 melalui rekening Bank DKI yang bisa kamu coba.