Berhasil Ringkus Buronan Nomor 1 Thailand, Polri Ajukan Barter Penangkapan DPO Fredy Pratama

Senin 03 Jun 2024, 18:20 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada bersama tim gabungan menangkap buronan Chaowalit Tongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman. (Dok: Humas Mabes Polri)

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada bersama tim gabungan menangkap buronan Chaowalit Tongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman. (Dok: Humas Mabes Polri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polri mengajukan barter dengan aparat Thailand untuk menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dirnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukhti Juharsa mengatakan, langkah ini dipertimbangkan setelah Polri meringkus buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang di Bali.

Mukti menyebut, dengan ditangkapnya Chaowalit, polisi Thailand bisa turut membantu Polri menangkap Fredy yang diyakini bersembunyi di hutan Thailand.

"Kita tahu Fredy Pratama bersembunyi di hutan Thailand. Kabarnya juga Fredy berada di Thailand. Untuk itu kita akan mencoba mengajukan barter Chaowalit Tongduang alias Pang Nanode dengan Fredy Pratama," kata Mukhti pada Minggu, 2 Juni 2024.

Sebelumnya, Polri meringkus Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman yang berstatus buronan Thailand nomor wahid di Bali.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menerangkan penangkapan dilakukan setelah kepolisian RI bekerja sama dengan kepolisian Thailand pada 30 Mei 2024.

Ia menerangkan, dasar penangkapan berdasarkan Red Notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node.

"Atas dasar red notice tersebut, kemudian tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian," ujarnya. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

News Update