AWAS! Dana Bansos KJP Plus Bisa Hangus karena Hal Ini, Peserta Didik Wajib Catat!

Senin 03 Jun 2024, 18:58 WIB
Sejumlah larangan yang tak boleh dilakukan penerima KJP Plus. (Foto: Tangkapan layar Disdik DKI Jakarta).

Sejumlah larangan yang tak boleh dilakukan penerima KJP Plus. (Foto: Tangkapan layar Disdik DKI Jakarta).

7. Terlibat geng motor/geng sekolah

8. Minum minuman keras/minuman beralkohol

9. Terlibat pencurian

10. Melakukan pemalakan/pemerasan/penjambretan

11. Terlibat perkelahian

12. Terlibat penipuan

13. Terlibat mencontek massal

14. Membocorkan soal/kunci jawaban

15. Terlibat pornoaksi/pornografi, 

16. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional maupun melalui media daring

17. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan

18. Sering bolos sekolah minimal 4 kali dalam 1 bulan

Berita Terkait
News Update