Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah program bantuan sosial berupa pemberian bahan pangan kepada keluarga kurang mampu. Melalui kartu sembako, penerima manfaat bisa memperoleh bahan pangan seperti beras, telur, daging ayam, sayuran, dan buah-buahan.
Pada bulan Juni 2024, BPNT akan dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan keluarga dan meningkatkan gizi masyarakat.
3. Bansos Beras 10 Kg
Pembagian bantuan sosial berupa beras seberat 10 kg dijadwalkan kembali dilakukan pada bulan Juni 2024. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyebutkan bahwa bulan Juni akan menjadi akhir dari program pembagian bantuan beras tersebut, yang telah berlangsung sejak akhir tahun 2023.
Menurutnya, keputusan ini sesuai dengan arahan Presiden. Penerima bantuan beras 10 kg dipilih berdasarkan data dari Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), di mana sekitar 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkannya.