JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siapa yang tak sabar menunggu pencairan saldo dana bantuan pemerintah pada KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus 2024? Tentunya masyarakat ingin segera mendapatkannya.
Meski belum jelas, namun ada perkiraan jadwal pencairan dana bantuan ke rekening penerima manfaat.
Simak berita ini selengkapnya agar mengetahui bagaimana cara cek status pencairannya menggunakan NIK penerima manfaat.
Apa Itu KJP Plus?
Bantuan KJP Plus merupakan bantuan yang diusung pemerintah DKI Jakarta, yang bekerja sama dengan dinas pendidikan.
Bantuan ini berfokus pada program pendidikan untuk masyarakat kurang mampu, sehingga mendapatkan pendidikan yang layak.
Melalui KJP Plus ini, masyarakat bisa mendapatkan fasilitas pendidikan gratis.
Tak hanya itu, masyarakat juga mendapatkan dana bantuan, yang bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan dan perlengkapan sekolah.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan dana bantuan ini untuk program pelatihan dari lembaga khusus pelatihan.
Kapan Bantuan KJP Plus Cair?
Penerima KJP Plus merupakan penerima lanjutan dari tahap 2 tahun 2023 lalu, yang telah melakukan pendaftaran.
Pencairan KJP Plus diprediksikan baru akan dimulai pada akhir bulan Mei 2024 atau awal bulan Juni 2024, melalui bank DKI Jakarta.
Jika melihat dari pencairan sebelumnya, biasanya bantuan dana sekolah ini dicairkan setiap awal bulan.
Cara Cek Status Pencairan
Untuk mengetahui status pencairan, masyarakat dapat mengakses status penerima secara online melalui link kjp.jakarta.go.id.
Simak Cara Cek Status Penerima KJP Pakai NIK Online bulan Juni 2024 di link kjp.jakarta.go.id :
- Siapkan handphone atau perangkat yang terhubung ke internet, lalu klik browser pencarian.
- Ketik link www.kjp.jakarta.go.id, lalu klik Cari untuk masuk ke website tersebut.
- Pilih bagian KJP
- Masukkan NIK siswa
- Klik Cari dan tunggu data muncul
Besaran Bantuan KJP Plus yang Cair ke Rekening Penerima Manfaat
Besaran dana yang dicairkan melalui KJP Plus ini, disesuaikan dengan kebutuhan setiap strata pendidikan.
Adapun daftar rincian besaran bantuan dana sekolah dari KJP Plus, berdasarkan jenjang sekolah, serta biaya SPP:
Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024
SD/MI
- Sekolah negeri: Biaya personal Rp 250.000/bulan
- Sekolah swasta: Biaya personal Rp 250.000/bulan dan SPP Rp 130.000 per bulan
SMP/MTS
- Sekolah negeri: Biaya personal Rp 300.000/bulan
- Sekolah swasta: Biaya personal Rp 300.000/bulan dan SPP Rp 170.000/bulan
SMA/MA
- Sekolah negeri: Biaya personal Rp 420.000/bulan
- Sekolah swasta: Biaya personal Rp 300.000/bulan dan SPP Rp 290.000/bulan
SMK
- Sekolah negeri: Biaya personal Rp 450.000/bulan
- Sekolah swasta: Biaya personal Rp 300.000/bulah dan SPP Rp 240.000/bulan
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Sekolah negeri: Biaya personal Rp 300.000/bulan
- Sekolah swasta: Biaya personal Rp 300.000/bulan
LKP (Lembaga Kursus Pelatihan)
- Sekolah negeri: Biaya personal Rp 1.800.000/semester
- Sekolah swasta: Biaya personal Rp 1.800.000/semester
SMA swasta peserta PPDB Bersama
SMA Klaster 1
- Biaya personal Rp 420.000
- SPP Rp 620.000
SMA Klaster 2
- Biaya personal Rp 420.000
- SPP Rp 920.000
SMA Klaster 3
- Biaya personal Rp 420.000
- SPP Rp 1.100.000
SMK Klaster 1
- Biaya personal Rp 450.000
- SPP Rp 620.000
SMK Klaster 2
- Biaya personal Rp 450.000|
- SPP Rp 920.000
SMK Klaster 3
- Biaya personal Rp 450.000
- SPP Rp 1.100.000
Demikian informasi selengkapnya mengenai jadwal dan cara cek status pencairan dana bantuan KJP Plus 2024.
Para penerima manfaat bisa cek status pencairan secara berkala melalui website resmi KJP Plus www.kjp.jakarta.go.id.