Info Penyebab KJP Plus Belum Cair Mei, Pencairan Bergeser Juni 2024? Cek Status Siswa Penerima Lewat Hp di Sini

Minggu 02 Jun 2024, 20:21 WIB
Penyebab KJP Plus belum kunjung cair pada Mei, pencairan bergeser Juni 2024? Berikut cara cek status penerima lewat hp. (jakarta.go.id)

Penyebab KJP Plus belum kunjung cair pada Mei, pencairan bergeser Juni 2024? Berikut cara cek status penerima lewat hp. (jakarta.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus batal cair Mei, bergeser Juni 2024? Cek cara status penerima lewat hp.

Para penerima KJP Plus masih menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) pendidikan yang sebelumnya digadang-gadang pada Mei 2024.

Namun sesuai proses penetapan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang rampung pada 30 Mei 2024, penyaluran bantuan bergeser.

Oleh sebab itu, pendistribusian bantuan belum kunjung diterima para siswa DKI Jakarta hingga awal Juni 2024.

Penyebab KJP Plus Batal Cair Mei 2024

Untuk mengetahui lebih rinci seputar KJP Plus batal cair pada Mei 2024, dapat terlihat pada proses pendaftaran penerimaa baru.

Proses pendaftaran KJP Plus terbagi tiga tahap, di antaranya:

  • 22 April-9 Mei 2024: Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah
  • 26 April-17 Mei 2024: Pemadaman Data dan Tinjauan Lapangan
  • 20-30 Mei 2024: Penetapan Kepgub Penerima

Dengan demikian, penyaluran KJP Plus belum kunjung diterima siswa DKI Jakarta. Maka, sebaiknya penerima bisa bersabar.

Besar kemungkinan, bansos pendidikan ini segera cair pada Juni 2024. Anda bisa cek status penerima lewat hp dengan cara berikut ini.

Cek Penerima KJP Plus Lewat Hp

  1. Akses postal KJP Plus milik Pemprov DKI Jakarta.
  2. Pilih 'Periksa Status Penerimaan KJP'.
  3. Klik tombol 'Pencarian'.
  4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP milik orang tua penerima KJP.
  5. Berikutnya, klik 'Tahun' dan pilih 'Tahap'.
  6. Tekan tombol 'Cek' untuk memperoleh status penerimaan.

Manfaat KJP Plus

  • Pendidikan anak berusia 6-21 tahun yang berdomisili di Jakarta untuk mendukung wajib belajar 12 tahun.
  • Ringankan biaya personal pendidikan bagi peserta didik.
  • Antisipasi potensi peserta didik putus sekolah karena masalah ekonomi.
  • Tingkatkan kesiapan peserta didik untuk melanjutkan jenjang pendidikan tinggi atau memasuki pasar kerja.

Dapatkan berita bansos pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update