Cara Cek Syarat Penerima Bansos KLJ 2024 dan Besaran Nominalnya! Simak Tanggal Cairnya di Sini

Minggu 02 Jun 2024, 23:50 WIB
Cara Cek Syarat Penerima Bansos KLJ 2024 dan Besaran Nominalnya.. (jakarta.go.id/kpdj)

Cara Cek Syarat Penerima Bansos KLJ 2024 dan Besaran Nominalnya.. (jakarta.go.id/kpdj)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Mau daftar untuk menjadi penerima bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ)? Yu, cek dulu apa saja syarat lengkap yang harus dibutuhkan untuk menerima bansos KLJ 2024.

Ingin tahu apakah kamu termasuk sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di tahun 2024? Artikel ini akan mengupas tuntas informasi mengenai syarat, nominal, dan tanggal pencairan Bansos KLJ 2024.

Dengan adanya KLJ, tentu akan sangat membantu bagi para lansia yang hidup sendiri atau masih bersama keluarganya. KLJ memberikan nominal bantuan yang berbeda-beda.

Nominal yang di dapat sesuai dengan status lansia masing-masing. Cek status penerimamu di bawah ini, dan masuk ke dalam kategori apa?

Syarat Penerima Bansos KLJ:

1. Warga DKI Jakarta yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
2. Berusia 60 tahun ke atas
3. Tidak mampu secara ekonomi
4. Belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah
5. Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta

Nah, apabila kamu kesulitan untuk mengecek apakah kamu sudah termasuk ke dalam DTKS atau belum. Kamu bisa kunjungi website cekbansoskemensos.go.id.

Langkah selanjutnya, apabila kamu sudah terdaftar di DTKS, maka kamu harus mengunjungi kelurahan setempat dengan membawa KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari RT/RW.

Dan, kunjungi petugas kelurahan akan membantu proses verifikasi data dan pengajuan Bansos KLJ.

Cara Cek Status Penerima KLJ?

1. Cek Status Lewat DTKS Jakarta

- Kunjungi situs web https://siladu.jakarta.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) lansia yang ingin dicek
- Klik tombol "Cek"

Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau tidak. Jika terdaftar, lansia tersebut berhak menerima KLJ.

2. Cek Status Lewat Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu "KLJ"
- Masukkan NIK lansia yang ingin dicek
- Klik tombol "Cari"

Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima KLJ atau tidak.

3. Datang Langsung ke Kelurahan

Bagi lansia yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan teknologi, bisa datang langsung ke kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK. Petugas kelurahan akan membantu mengecek status penerima KLJ.

Apa itu KLJ?

KLJ adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khusus untuk para lansia miskin di wilayahnya.

Berita Terkait
News Update