Jangan Bersedih! Gagal Tak Terima Bansos KJP Plus dan PIP Pelajar Bisa Dapat PKH dengan Saldo Dana Hingga Rp2 Juta, Cek Syaratnya di Sini

Sabtu 01 Jun 2024, 09:01 WIB
Ilustrasi siswa SD penerima bansos PIP. (Instagram: @nadiemmakarim)

Ilustrasi siswa SD penerima bansos PIP. (Instagram: @nadiemmakarim)

Setelah aplikasi terpasang dalam perangkat, lanjutkan dengan mengisi data diri sesuai dengan KK dan KTP. 

- Lakukan pendaftaran untuk membuat akun dengan klik "Buat Akun Baru". 

Kemudian lengkapi informasi data diri yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, dan Nama Lengkap.

- Isi dengan benar alamat domisili, email, nomor ponsel yang aktif dan buat username dengan kata sandi. Lantas klik opsi "Buat Akun Baru".

- Setelah semuanya selesai, pendaftar tinggal menunggu Kemensos mengirimkan dua email yang berisi email verifikasi dan aktivasi untuk mengaktifkan akun aplikasi "Cek Bansos" Anda.

- Usai akun diaktivasi, silahkan masuk ke tahap pengajuan diri ke DTKS. Caranya lakukan login di aplikasi Cek Bansos.

- Masukkan username dan password yang telah dibuat. Lakukan dengan teliti dan jangan sampai salah mengetik 

- Pilih fitur "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan". 

Lengkapi kembali data diri berupa Nomor KK, NIK hingga informasi lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.

- Unggah foto KTP serta foto rumah tempat tinggal hanya bagian depan. Kemudian klik "Tambah Usulan".

Apabila semua tahapan pengajuan sudah sesuai, tinggal menunggu informasi berikutnya mengenai pencairan bansos PKH.

Semoga bermanfaat!

Berita Terkait
News Update