Jangan Bersedih! Gagal Tak Terima Bansos KJP Plus dan PIP Pelajar Bisa Dapat PKH dengan Saldo Dana Hingga Rp2 Juta, Cek Syaratnya di Sini

Sabtu 01 Jun 2024, 09:01 WIB
Ilustrasi siswa SD penerima bansos PIP. (Instagram: @nadiemmakarim)

Ilustrasi siswa SD penerima bansos PIP. (Instagram: @nadiemmakarim)

- Pelajar Jenjang SMA/SMK mendapatkan Rp500 ribu per 3 bulan, atau Rp2 juta per tahun.

Syarat Penerima Bantuan PKH

Yang menjadi syarat utama apabila ingin mendapatkan bansos pendidikan dalam PKH yaitu siswa  penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS ini dijadikan acuan Kementrian Sosial (Kemensos) sebagai dasar menentukan bantuan tepat sasaran.

Syarat Mendaftar DTKS

Di bawah ini beberapa langkah untuk mendaftar DTKS untuk mendapatkan bansos PKH:

1. Pendaftar DTKS Kemensos adalah masyarakat miskin atau rentan miskin.

2. Pendaftar DTKS Kemensos meeupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pendaftar DTKS Kemensos bukan bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Cara Mengecek Penerima Manfaat dalam DTKS

Berikut cara yang harus dilakukan agar terdaftar dalam DTKS:

1. Datangi Dinaa Sosial (Dinsos) setempat sesuai alamat pada KTP. Bawa dan tunjukkan foto atau scan KTP, KK dan KKS.

2. Apabila belum terdata, silahkan ajukan menjadi salah satu peserta DTKS. Caranya lengkapi data diri ke kantor desa/lurah sesuai tempat tinggal.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bantuan, segera lakukan pengecekan di aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store. 

Cara Cek Penerima Bantuan PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos

- Langkah pertama download aplikasi Cek Bansos dari smartphone. 

Berita Terkait
News Update