Inilah Syarat Penerima KJP Plus, Khusus Warga Jakarta! Siapkan Berkas Ini untuk Daftar agar Dapat Bantuan Biaya Pendidikan

Sabtu 01 Jun 2024, 13:26 WIB
Inilah syarat penerima KJP Plus. (jakarta.go.id)

Inilah syarat penerima KJP Plus. (jakarta.go.id)

8. Daftar calon penerima KJP Plus tahun 2020 ( di tanda tangani Kepala Sekolah mengetahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Format)

Kemudian kamu bisa mendaftarakan melalui kjp.jakarta.go.id atau bisa menghubungi call center dan media sosial resminya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan rinci.


Itulah syarat dan ketentuan penerima KJP Plus yang harus disiapkan, jika kamu hendak mendaftar program bantuan biaya pendidikan tersebut. (*)

Berita Terkait

News Update