1. SD/MI/Sederajat: Rp250.000/bulan
2. SMP/MTs/Sederajat: Rp350.000/bulan
3. SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp500.000/bulan
4. SMALB/SMPLB/SMKLB: Rp500.000/bulan
5. Pendidikan Dini Anak Usia Sekolah (PAUD): Rp300.000/bulan
Sebagai salah satu program unggulan Pemprov DKI Jakarta, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) memberikan bantuan pendidikan bagi para pelajar di ibukota.
Dengan tujuan mulianya, yaitu meningkatkan akses pendidikan, memperkuat mutu pendidikan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan membangun generasi unggul.
KJP Plus 2024 adalah peluang besar bagi para pelajar di DKI Jakarta untuk menggapai pendidikan yang lebih baik. Pastikan kamu memenuhi syarat dan mengikuti proses pendaftaran dengan benar agar bisa mendapatkan manfaatnya.
Selain itu, kamu juga bisa lebih ceopat mencari informasi melalui artikel-artikel lainnya yang di post oleh PosKota pada channel resmi WhatsApp berikut ini.
Link channel WhatsApp resmi milik Poskota.
Disclaimer: POSKOTA hanya menyarankan kamu untuk mengikuti beberapa syarat di atas agar kamu bisa menerima bansos lewat KJP Plus. Bagi yang sudah terdaftar harap cek status penerima. Selamat mencoba, semoga berhasil.