ART Loncat dari Lantai 3 Rumah Majikan, Polisi Sebut Adanya Dugaan TPPO

Sabtu 01 Jun 2024, 09:54 WIB
Ilustrasi jatuh dari gedung.(poskota)

Ilustrasi jatuh dari gedung.(poskota)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan penyelidikan adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO yang dialami remaja berinisial CC, 16 tahun.

Yang mana, CC diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART di Perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah melakukan evakuasi terhadap CC. Zain mendapatkan fakta bahwa korban masih berusia 16 tahun sesuai dengan kartu keluarga dan ijazah. Namun, jika sesuai dengan KTP, korban berusia 22 tahun.

"Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART. Hal tersebut termasuk dalam TPPO," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono mengatakan polisi masih terus mendalami kasus dugaan TPPO dan alasan korban loncat dari lantai 3 rumah majikannya tersebut.

"Sementara belum (memeriksa majikan CC). Masih dalam penyelidikan," ungkapnya, Sabtu, 1 Juni 2024.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial CC yang berprofesi sebagai ART nekat melompat dari lantai 3 rumah majikannya di Perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Rabu, 29 Mei 2024. 

Beruntung, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menolong hingga nyawa korban berhasil diselamatkan. (veronica prasetio) 

Berita Terkait
News Update