3. Biaya Pengurusan
Bagi wilayah diluar JADETABEK, nantinya akan dikenakan penambahan biaya pengurusan surat-surat sebesar Rp1.500.000.
Biaya ini mencakup pengurusan dokumen-dokumen penting seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan plat nomor.
4. Estimasi Waktu Pengurusan Dokumen
Estimasi waktu untuk pengurusan STNK dan plat nomor adalah 14-45 hari kerja, tergantung pada kebijakan masing-masing Samsat daerah.
PT Smoot Ritel Indonesia akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai waktu pengurusan dokumen kepada pembeli.
5. Serah Terima Unit Motor
Setelah proses pengurusan dokumen selesai, PT Smoot Ritel Indonesia akan menghubungi pembeli untuk proses serah terima STNK, plat nomor, dan unit motor di showroom Smoot Motor Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Pembeli diharapkan untuk hadir secara langsung saat serah terima unit motor untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan lancar.
6. Syarat Pengambilan Unit
Saat pengambilan unit motor, pembeli wajib membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan SIM (Surat Izin Mengemudi).
Penerima unit motor juga harus sesuai dengan data yang tertera di STNK, sehingga tidak diperbolehkan untuk diwakilkan.