Anda harus merupakan Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan KTP. Kewarganegaraan ini memastikan bahwa program ini memberikan manfaat kepada penduduk Indonesia.
3. Usia 18-64 Tahun
Kemudian, syarat usia peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun pada saat mendaftar.
Usia ini ditetapkan untuk memastikan bahwa program ini menjangkau populasi usia produktif yang dapat memanfaatkan pelatihan dan bantuan finansial secara optimal.
4. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dapat menjadi penerima program Kartu Prakerja.
Hal ini dilakukan untuk mendistribusikan manfaat program ini secara lebih merata kepada lebih banyak keluarga.
5. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal
Peserta tidak boleh sedang menempuh pendidikan formal. Program ini dirancang untuk mereka yang berada di luar sistem pendidikan formal, seperti pencari kerja dan pekerja yang membutuhkan peningkatan keterampilan.
6. Tidak Bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD
Peserta tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Program ini ditujukan untuk masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau berada di luar sektor formal tersebut.