Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja Bisa Kamu Klaim Setelah Selesaikan Tahapan-tahapan Ini, Apa Saja?

Jumat 31 Mei 2024, 14:24 WIB
Tahap-tahap mengikuti Program Kartu Prakerja, dari pendaftaran hingga pencairan saldo DANA graits (Poskota)

Tahap-tahap mengikuti Program Kartu Prakerja, dari pendaftaran hingga pencairan saldo DANA graits (Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 69 telah resmi dibuka mulai hari ini, Jumat 31 Mei 2024.

Seperti sebelumnya, kali ini calon peserta yang belum pernah lolos Prakerja di gelombang-gelombang sebelumnya, kembali berkesempatan mendapat saldo DANA gratis dari Pemerintah.

Melalui Program Prakerja, Pemerintah menyediakan insentif bantuan uang gratis kepada masing-masing peserta yang lolos dengan jumlah sebesar Rp4,2 juta.

Jumlah tersebut dibagi menjadi beberapa peruntukkan, yakni Rp3,5 juta untuk membeli kelas pelatihan, Rp600.000 sebagai insentif mencari kerja, dan Rp100.000 sebagai insentif pengisian survei evaluasi.

Sehingga, nantinya setiap peserta yang lolos pendaftaran da menyelesaikan pelatihan berhak mengklaim total saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 ke dompet elektronik masing-masing.

Namun, jauh sebelum berhak mengklaim uang gratis, para peserta harus mengikuti beberapa tahap dalam Program Kartu Prakerja, berikut tahapan lengkapnya:

1. Daftar

Proses pendaftaran adalah tahap awal yang penting dalam memanfaatkan program Kartu Prakerja. Cara daftarnya:

- Pertama-tama, akses laman resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
- Jika kamu belum memiliki akun, pilih opsi “Daftar”.
- Kemudian, lengkapi semua informasi yang diminta, termasuk NIK, KK, foto KTP, nomor HP yang masih aktif, dan rincian pribadi lainnya yang diperlukan untuk diverifikasi.
- Jika kamu telah memiliki akun sebelumnya, cukup pilih “Masuk” dan gunakan alamat email serta kata sandi yang terkait.

2 Gabung Gelombang

Jika gelombang pendaftaran Prakerja sudah dibuka, klik opsi “Gabung Gelombang”. Selanjutnya, kamu perlu menunggu konfirmasi atau pengumuman kelulusan setelah pihak penyelenggara selesai melakukan evaluasi.

Berita Terkait

News Update