Mau Daftar Prakerja tapi NIK Terdaftar di Kemendikbud, Ini Cara Atasinya

Jumat 31 Mei 2024, 19:55 WIB
Cara Mengatasi Gagal Daftar Prakerja karena NIK Terdaftar di Kemendikbud (Poskota/Herawati Ningsih)

Cara Mengatasi Gagal Daftar Prakerja karena NIK Terdaftar di Kemendikbud (Poskota/Herawati Ningsih)

Verifikasi wajah dengan cara scan wajah sambil berkedip dan klik ‘Scan Wajah’.

Anda harus memenuhi ketentuan mengedipkan mata seperti cukup pencahayaan, posisi lurus, dan tidak menggunakan aksesoris.

Isi alasan keikutsertaan program Kartu Prakerja dan klik ‘Lanjut’.

Lakukan verifikasi nomor HP, klik ‘Kirim OTP’, masukkan kode, dan klik ‘Verifikasi’.

Jawab pertanyaan, klik ‘Lanjut’, kerjakan soal Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB), dan klik ‘Lanjut’.

Klik ‘Lanjut ke Dashboard’, ‘Gabung Gelombang’, dan ‘Saya Menyetujui’.

Insentif Prakerja 2024

Dengan mengikuti Prakerja, Anda akan menerima bantuan gratis senilai Rp4,2 juta dari pemerintah dengan rincian sebagai berikut.

(a) Biaya pelatihan program Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 Juta;

(b) Insentif untuk mencari kerja sebesar Rp600 ribu;

(c) Insentif dari pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu, diberikan paling banyak 2 kali atau total senilai Rp100 ribu.

Itulah informasi cara mengatasi NIK terdaftar di Kemendikbud di sini agar bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 69.

Berita Terkait

News Update