Ternyata selain NIK masih terdaftar di Kemendikbud, ada kendala lain pula yang bisa menyebabkan calon peserta gagal menerima Kartu Prakerja sebagai berikut.
(1) NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan;
(2) NIK terdaftar sebagai penerima BPUM;
(3) NIK terdaftar sebagai penerima bansos;
(4) NIK tidak valid.
Cara Daftar Prakerja
Setelah Anda berhasil meminta bantuan sekolah untuk mengubah data di Kemendikbud, perhatikan kembali cara daftar Kartu Prakerja berikut ini.
Akses website prakerja.go.id. Kemudian klik ‘Daftar Sekarang’, isi email dan password, klik ‘Daftar’ serta centang kotak persetujuan.
Isi NIK, nomor KK, tanggal lahir, dan klik ‘Lanjut’.
Lengkapi data diri, centang kotak persetujuan, dan klik ‘Lanjut’.
Ingat, isi alamat sesuai dengan tulisan yang tertera di KTP tanpa adanya penambahan huruf atau kata lain.
Lakukan verifikasi foto KTP dengan mengambil foto dari kamera HP, sesuaikan dengan panduan, klik ‘Lanjut’ dan ‘Gunakan Foto’.
Jika Anda mendaftar menggunakan komputer atau laptop, segera pindah lanjutkan pendaftaran di HP.