Mau Daftar Prakerja tapi NIK Terdaftar di Kemendikbud, Ini Cara Atasinya

Jumat 31 Mei 2024, 19:55 WIB
Cara Mengatasi Gagal Daftar Prakerja karena NIK Terdaftar di Kemendikbud (Poskota/Herawati Ningsih)

Cara Mengatasi Gagal Daftar Prakerja karena NIK Terdaftar di Kemendikbud (Poskota/Herawati Ningsih)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69 telah dibuka sampai 3 Juni 2024, namun ada beberapa calon peserta yang mengalami kendala seperti NIK terdaftar di Kemendikbud.

Padahal para calon peserta tersebut mengaku sudah lama lulus dari SMA dan tidak sedang kuliah. Mengapa NIK masih terdaftar di Kemendikbud, sehingga tidak bisa daftar Kartu Prakerja di dashboard Prakerja?

Bagi Anda yang mengalaminya, jangan khawatir. Anda perlu menyimak cara mengatasi NIK terdaftar di Kemendikbud di sini agar bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 69.

Ternyata selain NIK terdaftar di Kemendikbud, ada hal lain yang menyebabkan calon peserta tidak dapat melakukan pendaftaran gelombang di dashboard Prakerja sebagai berikut.

(1) Tidak berusia di antara 18-64 tahun;

(2) Bukan termasuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK);

(3) Dalam 1 KK, sudah ada 2 NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja;

(4) Berstatus sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.

Baca Juga:

Cara Mengatasi NIK Terdaftar di Kemendikbud

Jika ada notifikasi NIK terdaftar di Kemendikbud padahal sudah lulus sekolah, segera hubungi pihak sekolah.

Hal ini karena pengubahan data di Kemendikbud merupakan kebijakan kementerian itu sendiri.

Berita Terkait

News Update