JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Bansos bulan juni akan kembali disalurkan oleh pemerintah. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apakah dia penerima atau bukan, Karena kurangnya akses informasi.
Pemerintah kita menginisiasi program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu. Tujuan dari program ini adalah mensejahterakan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ada beberapa jenis bansos akan diberikan secara berkelanjutan di tahun 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bisa cek webiste Kemensos.go.id untuk informasi bansos yang akan disalurkan bulan juni mendatang.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah memudahkan kita untuk melakukan proses pengecekan penerima manafaat yang efisien lewat perangkat HP Android atau IOS.
Penyaluran bantuan sosial ini sudah berjalan sejak awal tahun 2024 dan masyarakat bisa cek apakah namanya terdaftar, dengan cara berikut.
Langkah-Langkah untuk mengecek bansos
- Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukan informasi data provinis, kabupaten/kota, kecamatan dan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP
- Masukan kode yang tertera, jika sudah klik "Cari Data" dan status penerima akan muncul
Cara Daftar DTKS
Buat kamu yang belum terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat, bisa daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Cara mendaftarnya dapat dilakukan secara ofline ataupun online.
Jika kamu ingin mendafatar secara online, ini adalah langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di play store pada perangkat HP kamu
- Buka aplikasi yang sudah di unduh, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi
- Masukkan data diri seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
- Unggah foto KTP dan foto swafoto sedang memegang KTP.
- Klik “Buat Akun Baru”. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirim melalui e-mail dari Kemensos.
- Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “DaftarUsulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
Bagi kamu yang tidak dapat melakukan langkah-langkah pendaftaran secara online, kamu bisa melakukannya dengan cara ofline dengan datang langsung ke kantor Desa/Kelurahan setempat untuk melakukan pendaftaran dengan menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Setelah terdaftar, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas kondisi warga yang berhak masuk ke dalam DTKS.
Setelah itu akan ada verifikasi dan validasi data, berita acara yang dibuat akan di verifikasi dan validasi langsung melalui kunjungan Dinas Sosial.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI