Karenanya yang harus dicegah adalah menutup semua peluang terjadinya korupsi, memperketat pengawasan di setiap kementerian. Meningkatkan integritas moral para pemegang kekuasaan di level manapun, mulai pejabat daerah hingga pusat.
Yang pasti, penambahan jumlah kementerian harus dijawab dengan prestasi pemerintahan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemerintahan yang bersih dan berwibawa, termasuk bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. (*)