Informasi Pencairan Bantuan KJP Plus Mei-Juni 2024, Cek NIK Sekarang!

Jumat 31 Mei 2024, 08:12 WIB
Informasi Pencairan Bantuan KJP Plus Mei-Juni 2024, Cek NIK Sekarang! (Instagram: @aniesbaswedan)

Informasi Pencairan Bantuan KJP Plus Mei-Juni 2024, Cek NIK Sekarang! (Instagram: @aniesbaswedan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda penerima bantuan KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus, simak berita ini akan ada informasi pencairan bantuan dana pendidikan tersebut. 

Anda bisa cek menggunakan NIK, sebab akan ada bantuan pemerintah hingga Rp1,8 juta. 

KJP Plus merupakan bantuan dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Pendidikan. 

Bantuan ini berfokus pada program pendidikan untuk warga miskin dan kurang mampu, dalam memenuhi strata pendidikan mereka. 

Bantuan ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Sebab, masyarakat miskin akan mendapatkan bantuan dana pendidikan yang layak.

Dana yang disalurkan pemerintah, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membayar biaya sekolah, hingga kebutuhan pendidikan mulai dari buku hingga alat tulis. 

KJP bulan Mei ini merupakan penyaluran bulan pertama, untuk tahap 1 pada tahun 2024 ini. 

Penerima KJP tersebut merupakan penerima lanjutan dari tahap 2 tahun 2023 lalu, yang telah melakukan pendaftaran. 

Prediksi pencairan dana bantuan KJP plus, berdasarkan jadwal Kepgub penerima maksimal diterbitkan pada tanggal 31 Mei 2024. 

Maka pencairan diprediksikan baru akan dimulai pada akhir bulan Mei 2024 atau awal bulan Juni 2024, melalui bank DKI Jakarta. 

Jika melihat dari pencairan sebelumnya, biasanya bantuan dana sekolah ini dicairkan setiap awal bulan. 

Masyarakat juga dapat mengakses status penerima secara online melalui link kjp.jakarta.go.id untuk informasi pencairan lebih lanjut. 

Cara Cek Status Penerima KJP Pakai NIK Secara Online bulan Mei - Juni 2024 di link kjp.jakarta.go.id : 

  1. Buka browser yang ada pada handphone, lalu buka link www.kjp.jakarta.go.id
  2. Pilih bagian KJP
  3. Masukkan NIK siswa
  4. Klik Cari dan tunggu data muncul 
  5. Anda dapat melihat status pencairan pada data NIK siswa 

Adapun daftar rincian besaran bantuan dana sekolah dari KJP Plus, berdasarkan jenjang sekolah, serta biaya SPP: 

Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 2024

SD/MI

  • Sekolah negeri: Biaya personal Rp 250.000/bulan
  • Sekolah swasta: Biaya personal Rp 250.000/bulan dan SPP Rp 130.000 per bulan

SMP/MTS

  • Sekolah negeri: Biaya personal Rp 300.000/bulan
  • Sekolah swasta: Biaya personal Rp 300.000/bulan dan SPP Rp 170.000/bulan

SMA/MA

  • Sekolah negeri: Biaya personal Rp 420.000/bulan
  • Sekolah swasta: Biaya personal Rp 300.000/bulan dan SPP Rp 290.000/bulan

SMK

  • Sekolah negeri: Biaya personal Rp 450.000/bulan
  • Sekolah swasta: Biaya personal Rp 300.000/bulah dan SPP Rp 240.000/bulan

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Sekolah negeri: Biaya personal Rp 300.000/bulan
  • Sekolah swasta: Biaya personal Rp 300.000/bulan 

LKP (Lembaga Kursus Pelatihan)

  • Sekolah negeri: Biaya personal Rp 1.800.000/semester
  • Sekolah swasta: Biaya personal Rp 1.800.000/semester

SMA swasta peserta PPDB Bersama

SMA Klaster 1

  • Biaya personal Rp 420.000
  • SPP Rp 620.000

SMA Klaster 2

  • Biaya personal Rp 420.000
  • SPP Rp 920.000

SMA Klaster 3

  • Biaya personal Rp 420.000
  • SPP Rp 1.100.000

SMK Klaster 1

  • Biaya personal Rp 450.000
  • SPP Rp 620.000

SMK Klaster 2

  • Biaya personal Rp 450.000|
  • SPP Rp 920.000

SMK Klaster 3

  • Biaya personal Rp 450.000
  • SPP Rp 1.100.000 

Demikian informasi pencairan bantuan dana pendidikan melalui program KJP Plus. 

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa cek secara berkala status pencairannya melalui kjp.jakarta.go.id. 

Berita Terkait

News Update