Bisakah Daftar Prakerja 1 KK 2 NIK atau Lebih? Perhatikan agar Insentif Cair Rp700.000

Jumat 31 Mei 2024, 22:47 WIB
Bisakah Daftar Prakerja 1 KK 2 NIK atau Lebih? Perhatikan agar Insentif Cair Rp700.000 (Poskota/Herawati Ningsih)

Bisakah Daftar Prakerja 1 KK 2 NIK atau Lebih? Perhatikan agar Insentif Cair Rp700.000 (Poskota/Herawati Ningsih)

Dengan mengikuti Prakerja, Anda akan menerima bantuan gratis senilai Rp4,2 juta dari pemerintah dengan rincian sebagai berikut.

(a) Biaya pelatihan program Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 Juta;

(b) Insentif untuk mencari kerja sebesar Rp600 ribu;

(c) Insentif dari pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu, diberikan paling banyak 2 kali atau total senilai Rp100 ribu.

Itulah informasi ternyata dalam 1 KK hanya bisa maksimal 2 NIK KTP yang mendaftar Kartu Prakerja.

Berita Terkait

News Update