Dengan mengikuti Prakerja, Anda akan menerima bantuan gratis senilai Rp4,2 juta dari pemerintah dengan rincian sebagai berikut.
(a) Biaya pelatihan program Kartu Prakerja sebesar Rp3,5 Juta;
(b) Insentif untuk mencari kerja sebesar Rp600 ribu;
(c) Insentif dari pengisian survei evaluasi sebesar Rp50 ribu, diberikan paling banyak 2 kali atau total senilai Rp100 ribu.
Itulah informasi ternyata dalam 1 KK hanya bisa maksimal 2 NIK KTP yang mendaftar Kartu Prakerja.