JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemrintah telah membuat beberapa program bantuan sosial. Untuk 2024 saja, telah terselenggara lima program utama untuk masyarakat tersebut.
Rencananya, pemberian bantuan sosial tersebut akan dilangsungkan hingga akhir 2024. Meski begitu, program ini tetap harus mempertimbangkan ketersediaan dana APBN.
Bantuan sosial ini akan diserahkan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyalurannya akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Januari-Maret, serta April-Juni 2024.
Setiap bulan, KPM akan menerima 10 kg beras untuk membantu kebutuhan bulanan masyarakat berpendapatan rendah.
Jenis bantuan sosial lainnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM).
Pencairan PKH ini akan dilanjutkan penyalurannya kepada masyarakat yang membeutuhkan pada April, Mei, dan Juni 2024.
PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang rutin disalurkan pemerintah kepada masyarakt yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Daftar Bansos Mei 2024
Pemerintah sendiri telah menerbitkan sejumlah kebijakan bantuan sosial yang disalurkan pada Mei-Juni 2024 berikut ini:
1. Program Bantuan Sosial Beras 10 Kg
“Bantuan pangan beras akan terus dilanjutkan hingga Juni sesuai arahan Presiden,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, Senin (19/2/2024) melansir Website Indonesia.go.id.
Penerima bantuan ini dipilih berdasarkan data dari Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dengan total 22 juta KPM yang akan menerima bantuan sosial tersebut.
2. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bantuan Langung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan juga akan disalurkan kepada masyarakat. BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi pengganti BLT El Nino yang berakhir pada Desember 2023.
BLT Mitigasi Risiko Pangan ini diberikan selama tiga bulan berturut-turut, yaitu Januari hingga Maret, dengan besaran Rp200.000 per bulan atau total Rp600.000.
Namun, pada bulan yang telah ditentukan, bansos ini belum cair sepenuhnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan tidak ada kendala pada anggarannya.
Dana sebesar Rp11,25 triliun untuk pos bantuan sosial ini telah dialokasikan sebelumnya oleh Kemenkeu.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Para penerima manfaaat ini akan mendapatkan nominal berbeda untuk setiap kategorinya, yakni:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Program ini ditujukan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang ada di daerah pelaksanaan.
Bentuk bantuan sosial ini adalah dengan pemberian uang sebesar Rp200.000/bulan, yang diberikan setiap dua bulan sekali.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Ini adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan, yang bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan dalam PIP juga berbeda, yakni:
- SD/SDLB/Program Paket A: Rp225.000 untuk kelas VI semester genap; Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
- SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 untuk kelas IX semester genap; Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
- SMA/SMALB/Program Paket C: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
- SMK: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
- SMK Program 4 Tahun: Rp500.000 untuk kelas XII semester genap; Rp1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.