Untuk siswa SMA/MA, besaran dana bantuan adalah sebesar Rp420.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.
Selain itu, siswa di SMA/MA Swasta juga mendapatkan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.
4. SMK (Sekolah Menengah Kejuruan)
Siswa SMK menerima bantuan sebesar Rp450.000 per bulan. Dana tersebut terbagi atas Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp215.000.
Tak hanya itu, siswa di SMK Swasta juga mendapatkan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Terakhir, siswa yang mengikuti program di PKBM juga mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Dapatkan berita terbaru seputar bantuan pemerintah dan informasi pilihan lainnya secara real-time melalui WhatsApp grup Poskota dengan GABUNG DI SINI.