4. Pilih Bagian KJP
Setelah halaman utama terbuka, cari dan pilih bagian yang mengarahkan Anda ke informasi mengenai KJP.
5. Masukkan NIK Siswa
Pada halaman yang sesuai, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang terdaftar untuk mengecek status KJP.
6. Klik Cari dan Tunggu Data Muncul
Setelah memasukkan NIK, klik tombol "Cari" dan tunggu beberapa saat hingga data mengenai status KJP muncul di layar.
Itu dia cara mengecek status penerima KJP Plus Mei 2024 yang diprediksi akan dicairkan akhir bulan Mei 2024 ini.
Lantas berapa kira-kira nominal yang akan dialokasikan dalam bantuan KJP Plus Mei 2024, berikut ulasan selengkapnya.
1. SD/MI (Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah)
Besaran dana yang diberikan untuk siswa SD/MI adalah sebesar Rp250.000 per bulan. Dana tersebut terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp135.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Kemudian terdapat tambahan SPP untuk siswa SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
2. SMP/MTS (Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah)
Siswa SMP/MTS mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dana tersebut terbagi atas Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Siswa di SMP/MTs Swasta juga akan mendapatkan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.
3. SMA/MA (Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah)