Keluarga SYL Berniat Kembalikan Uang Negara, Hakim: Tak Hapus Pidananya

Rabu 29 Mei 2024, 18:35 WIB
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tampak bercengkerama bersama istri, anak, dan cucunya jelang persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).Istri, anak, dan cucu SYL diperiksa sebagai saksi di hadapan majelis hakim terkait kasus korupsi dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tampak bercengkerama bersama istri, anak, dan cucunya jelang persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).Istri, anak, dan cucu SYL diperiksa sebagai saksi di hadapan majelis hakim terkait kasus korupsi dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.Poskota/Ahmad Tri Hawaari

SYL mengaitkan Joice dipilih menjadi staf khusus di Kementan karena diketahuinya telah berpengalaman. "Jadi kalau dikatakan ada rekomendasi anak saya, saya tolak," tegasnya.

Soal lukisan yang disebut saksi Joice, merupakan permintaan SYL untuk membelinya.

"Kalau Kementan yang beli kenapa ga dibawa ke Kementan," kata SYL. (Ramot Sormin)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update