Detik-detik Pencairan KJP Plus Mei-Juni 2024, Dananya Bisa Digunakan untuk Apa Saja?

Rabu 29 Mei 2024, 19:00 WIB
Penggunaan dana bansos KJP Plus Mei-Juni 2024 dengan baik dan benar. (Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta/@upt.p4op)

Penggunaan dana bansos KJP Plus Mei-Juni 2024 dengan baik dan benar. (Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta/@upt.p4op)

Adapun tiap jenjang peserta didik pun berbeda-beda tergantung tingkatannya.

Besaran Dana KJP Plus 

1. Tingkat SD/MI 

Mendapatkan biaya personal sebesar Rp250.000 dan SPP sekolah swasta sebesar Rp130.000. 

2. Tingkat SMP/MTS

Mendapatkan biaya personal sebesar Rp300.000 dan SPP sekolah swasta sebanyak Rp170.000. 

3. Tingkat SMA/MA

Mendapatkan biaya personal sebanyak Rp420.000 dan SPP sekolah swasta sebesar Rp290.000. 

4. SMK 

Mendapatkan biaya personal sebesar Rp450.000 dan SPP sekolah swasta sebanyak Rp240.000. 

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk Paket A/B/C 

Mendapatkan biaya personal sebanyak Rp300.000. 

6. Lembaga Kursus Pelatihan (LKP)

Dapat biaya personal dengan per semesternya sebesar Rp1.800.000. 

Data besaran dana KJP plus ini berdasarkan dari tahun lalu. Nantikan informasi terbarunya di akun Instagramnya, @upt.p4op. 

Itulah dia informasi mengenai penggunaan dana bansos KJP Plus Mei-Juni 2024 dengan baik dan benar. Semoga membantu dan bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)

Berita Terkait
News Update