Ternyata pencairan Tapera tidak dapat langsung dilakukan karena BP Tapera mengatur penilaian kelayakan peserta oleh Bank atau Perusahaan Pembiayaan.
Pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera dilaksanakan sesuai urutan prioritas berdasarkan kriteria berikut ini.
a. Lamanya masa kepesertaan;
b. Tingkat kelancaran membayar simpanan;
c. Tingkat kemendesakan kepemilikan rumah; dan
d. Ketersediaan dana pemanfaatan.
Hak dan Kewajiban Peserta Tapera
Pekerja yang menjadi peserta Tapera berhak atas berikut ini.
a. Mendapat pemanfaatan dana Tapera;
b. Memperoleh nomor identitas kepesertaan dan nomor rekening individu;
c. Menerima pengembalian simpanan beserta hasil pemupukannya pada akhir masa kepesertaan;
d. Mendapat informasi dari BP Tapera mengenai kondisi dan kinerja dana Tapera;
e. Mendapat informasi atas penempatan dana Tapera dari Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian; dan