SELAMAT, Status NIK KTP Anda Sebagai Penerima Saldo DANA Rp400.000 Gratis dari Bansos Pemerintah Lewat PKH! Cek Cara Klaim Sebelum Hangus

Selasa 28 Mei 2024, 22:17 WIB
Status NIK KTP Anda Sebagai Penerima Saldo DANA Rp400.000 Gratis dari Bansos Pemerintah Lewat PKH. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Status NIK KTP Anda Sebagai Penerima Saldo DANA Rp400.000 Gratis dari Bansos Pemerintah Lewat PKH. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Selamat, ya. Akhirnya status NIK KTP anda berubah menjadi penerima saldo DANA senilai Rp400.000 secara gratis dari bantuan sosial pemerintah lewat PKH. Yuk, cek cara klaimnya sebelum hangus.

Pemerintah melalui Kemensos RI mengumumkan bahwa Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah cair untuk periode Mei-Juni 2024. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dapat segera memeriksa status mereka.

Setiap KPM akan menerima bantuan saldo DANA gratis senilai Rp200.000 per bulan. Namun, untuk periode Mei dan Juni 2024, saldo gratis senilai Rp400.000 akan cair ke dompet digital langsung ke pihak KPM.

Status bantuan PKH bisa langsung anda cek di situs resmi Kemensos, cekbansos, untuk memastikan apakah NIK KTP nama anda sebagai penerima dana PKH atau bukan.

Cara Cek dan Klaim Saldo DANA Gratis Rp400.000 Bansos PKH:

1. Buka aplikasi DANA.
2. Pastikan Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
3. Pada halaman utama, cari banner bertuliskan "PKH" atau notifikasi "Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 telah Cair".
4. Klik banner atau notifikasi tersebut.
5. Ikuti petunjuk di layar untuk memasukkan PIN DANA Anda.
6. Saldo DANA gratis bansos PKH Anda akan tertera di layar.
7. Klik "Klaim" untuk mencairkan saldo ke saldo utama DANA Anda.
8. Saldo DANA gratis bansos PKH siap digunakan untuk berbagai transaksi.

Sebelum kamu klaim saldo DANA gratis, sebaiknya cek terlebih dahulu status NIK KTP kamu dengan cara di bawah ini.

Cek Status Penerima Bantuan PKH di Tahun 2024 melalui 2 Cara Ini

Cek melalui situs web resmi Kemensos

1. Kunjungi situs web: Buka laman Kemensos.go.id di browser Anda.
2. Pilih wilayah: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP Anda.
3. Masukkan nama: Ketikkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data di KTP.
4. Masukkan kode: Masukkan 4 huruf kode yang tertera di kotak captcha.
5. Klik "Cari Data": Tunggu hingga sistem memproses data Anda.

Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah 1: Download dan Install Aplikasi Cek Bansos
- Buka Play Store atau App Store di perangkat Anda.
- Cari aplikasi "Cek Bansos" yang dikembangkan oleh Kemensos RI.
- Download dan install aplikasinya.

Langkah 2: Buat Akun dan Login
- Buka aplikasi Cek Bansos yang telah terinstall.
- Klik "Daftar" untuk membuat akun baru.
- Masukkan data diri Anda, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat email.
- Buat kata sandi yang kuat dan mudah diingat.
- Verifikasi akun Anda melalui email yang dikirimkan oleh Kemensos.
- Kembali ke aplikasi Cek Bansos dan masukkan NIK dan kata sandi Anda untuk login.

Langkah 3: Cek Status Bantuan PKH
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "Cek Bansos".
- Pilih jenis bantuan yang ingin Anda cek, dalam hal ini "PKH".
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera pada layar.
- Klik "Cari Data".

Menurut informasi terbaru dari Kemensos RI, saldo DANA gratis Rp400.000 bansos PKH memiliki batas waktu selama tiga bulan sejak tanggal penyaluran. Jadi, harap dipastikan anda sudah cairkan uang gratisnya sebelum hangus.

Apa itu Bansos PKH?

PKH bukan sekedar program pemberian bantuan tunai. Dibaliknya terkandung semangat pemberdayaan, mendorong keluarga prasejahtera untuk bangkit dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Bantuan tunai yang diterima diiringi dengan kewajiban untuk memenuhi persyaratan, seperti memeriksakan kesehatan ibu hamil dan anak balita di puskesmas, memastikan anak usia sekolah mengikuti pendidikan formal, dan mengikuti pelatihan dan pertemuan kelompok.

Dengan tujuan yang bisa berdampak positif karena PKH bukan hanya dirasakan oleh para KPM secara langsung, tetapi juga bagi masyarakat luas.

Siapa saja yang berhak menerima bansos PKH di tahun 2024?

1. Ibu hamil/menyusui: Mendapatkan Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
2. Anak usia dini (0-6 tahun): Mendapatkan Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
3. Anak usia sekolah SD (6-11 tahun): Mendapatkan Rp 300.000/tahap atau Rp 1,2 juta/tahun.
4. Anak usia sekolah SMP (12-15 tahun): Mendapatkan Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
5. Anak usia sekolah SMA (16-21 tahun): Mendapatkan Rp 900.000/tahap atau Rp 3,6 juta/tahun.
6. Lanjut usia (60 tahun ke atas): Mendapatkan Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
7. Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.

Bansos PKH merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Pastikan Anda mengetahui kriteria dan cara pendaftaran agar dapat terdaftar sebagai penerima bansos PKH.

Selain itu, kamu juga bisa lebih ceopat mencari informasi melalui artikel-artikel lainnya yang di post oleh PosKota pada channel resmi WhatsApp berikut ini.

Berita Terkait

News Update