PPDB Online di Jakarta Disambut Baik Orang Tua Siswa

Selasa 28 Mei 2024, 15:42 WIB
Aktivitas guru saat memberikan keterangan dan melakukan verifikasi berkas kepada calon orang tua siswa di Sekolah Dasar Negeri Kramat 03 dan Petojo Selatan 01 di Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta telah dibuka mulai Senin (20/5) untuk untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan SKB Negeri serta sekolah Swasta melalui PPDB Bersama yang dilakukan tahap pertama verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB hingga 3 Juni mendatang. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Aktivitas guru saat memberikan keterangan dan melakukan verifikasi berkas kepada calon orang tua siswa di Sekolah Dasar Negeri Kramat 03 dan Petojo Selatan 01 di Jakarta Pusat, Senin 20 Mei 2024). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta telah dibuka mulai Senin (20/5) untuk untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, SLB dan SKB Negeri serta sekolah Swasta melalui PPDB Bersama yang dilakukan tahap pertama verifikasi pengajuan akun dan Kartu Keluarga CPDB hingga 3 Juni mendatang. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaludin menerangkan orang tua sudah bisa mendaftarkan akun PPDB mulai 20 Mei-27 Mei 2024.

"Bagi orang tua yang mendaftarkan akunnya, sudah dimulai pada hari ini hingga 27 Mei. 27 Mei untuk SD dan SMP, dan 4 Juni untuk SMA dan SMK," katanya.

Budi menegaskan pendaftaran akun pada PPDB tahun ini dilakukan secara online. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih dilakukan secara manual. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update