Keluarga SYL Setuju jadi Saksi Buat SYL di Pengadilan Tipikor Jakpus

Senin 27 Mei 2024, 22:37 WIB
Keluarga SYL Setuju jadi Saksi Buat SYL di Pengadilan Tipikor Jakpus

Keluarga SYL Setuju jadi Saksi Buat SYL di Pengadilan Tipikor Jakpus

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tiga keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) yaitu Ayun Sri Harahap sebagai istri SYL, Kemal Redindo sebagai anak kandung SYL, dan  Andi Tenri Bilang selaku cucu SYL sepakat menjadi saksi di persidangan Tipikor Jakarta Pusat.

Sebelum didengar keterangan dari ketiga keluarga SYL tersebut, majelis hakim menyampaikan beberapa hal untuk diketahui dan dipertimbangkan sebagaimana bunyi Pasal 168 KUHAP tentang saksi yang tidak dapat didengar keterangannya sebagai saksi dan dapat mengundurkan diri.

"Pertama keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ketiga dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa," kata Rianto Adam Ponto, ketua majelis hakim sebelum memeriksa para saksi di sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 27 Mei 2024.

Selain itu, majelis hakim menyampaikan ayat selanjutnya bagi saksi yang dapat mengundurkan diri yaitu saudara dari terdakwa atau yang bersama-sama sebagai terdakwa, saudara ibu atau saudara bapak, juga mereka yang mempunyai hubungan karena perkawinan dan anak-anak saudara terdakwa sampai derajat ketiga.

"Kemudian ayat ke 3 yakni suami atau istri terdakwa maupun sudah bercerai atau yang bersama-sama sebagai terdakwa," terang Rianto Adam Ponto.

Setelah menyampaikan ayat tersebut, majelis hakim menanyakan satu persatu keluarga SYL apakah bersedia sebagai saksi atau tidak.

"Kepada saudara Kemal Redindo, saudara sebagai anak kandung dari SYL, apakah saudara bersedia sebagai saksi dibawah sumpah," tanya Rianto Adam Ponto, yang dijawab "bersedia". Begitu juga dengan istri SYL beserta cucunya.

Selain ketiga dari keluarga SYL tersebut sebagai saksi, jaksa penuntut umum KPK juga menghadirkan Joice Triatman selaku staf khusus SYL yang juga sebagai Wakil Bendahara Partai Nasdem, Yuli Eti Ningsih selaku Staf Biro Umum Kementan dan Lena Janti Susilo sebagai Accounting Bendahara Nasdem. (R. Sormin)

Berita Terkait

News Update