DANA Bagi-bagi Saldo Hingga Rp200.000, Anti Ribet Caranya Mudah Hanya Butuh Virtual Account

Senin 27 Mei 2024, 12:36 WIB
Simak cara cepat klaim saldo DANA Rp200.000 dari Aplikasi DANA. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Simak cara cepat klaim saldo DANA Rp200.000 dari Aplikasi DANA. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aplikasi DANA kini sedang bagi-bagi saldo hingga Rp200.000. Caranya mudah anti ribet hanya dengan top up isi Saldo DANA melalui virtual account, Anda sudah dapat saldo tambahan.

Program ini merupakan promo Top Up Vaganza Isi Saldo DANA yang langsung diadakan oleh aplikasi DANA. Promo tersebut berlaku selama periode 25 Mei hingga 15 Juni 2024 mendatang.

Penasaran bagaimana caranya, dikutip dari website resmi DANA, Senin 27 Mei 2024 beberapa persyaratan seperti beberapa hal dibawah ini.

Promo berlaku untuk pengguna terpilih yang ditentukan oleh DANA dan hanya atas transaksi Top Up DANA balance melalui Virtual Account BRI, BNI, dan Bank Mandiri di seluruh channel Bank yang tersedia.

Dalam hal ini, pengguna dapat mengikuti promo dengan melakukan transaksi Top Up Saldo DANA minimal Rp 500.000 melalui Virtual Account BRI, BNI & Bank Mandiri

Ditujukan hanya untuk 250 pengguna dengan jumlah akumulasi transaksi dan nilai saldo DANA tertinggi selama masa promo akan mendapatkan tambahan Saldo DANA sebesar Rp 200.000.

Pemenang akan ditentukan oleh DANA maksimal 7 hari kerja di bulan selanjutnya. Kemudian saldo DANA akan dikirimkan ke akun pengguna 2 hari kerja setelah penentuan pemenang dan pemenang akan diumumkan melalui notifikasi (push notification) pada aplikasi DANA.

Promo ini hanya berlaku 1 kali untuk satu pengguna setiap bulannya selama periode promo. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo DANA lainnya.

Promo tidak dapat diperjualbelikan dan merupakan kegiatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi oleh DANA.

Apabila tidak mendapatkan promo, kuota promo telah habis atau periode promo telah selesai.

Keputusan DANA mengenai penentuan pemenang dan semua hal lain yang terkait dengan Promosi adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Berita Terkait

News Update