Buron 4 Bulan, Residivis Perampok Alfamart di Bekasi Diringkus Polisi

Senin 27 Mei 2024, 17:28 WIB
Tersangka R residivis perampok Alfamart ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. (Poskota/Ihsan)

Tersangka R residivis perampok Alfamart ditangkap Polres Metro Bekasi Kota. (Poskota/Ihsan)

"R kami tangkap di kontrakannya di Desa Plaukan, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, dan kami amankan air soft gun," terang Firdaus.

Hasil interogasi, R merupakan residivis lima kasus pencurian dan kekerasan. Begitupun aksi perampokan Alfamart yang dilakukan R juga dilakukan di sejumlah lokasi yang tersebar di Kota Bekasi.

Terhadap R ia dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun. (Ihsan Fahmi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

News Update