JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Yuk simak trik mengatasi kelilit hutang pinjol dalam artikel ini, supaya kamu tidak diteror DC lapangan.
Aplikasi pinjol sedang marak digunakan para pengguna internet saat ini, karena dapat mencairkan uang berupa salod DANA dengan cepat dan mudah.
Ya, kini berbagai aplikasi pinjol legal maupun ilegal sudah banyak bermunculan. Bahkan dapat digunakan tanpa memerlukan KTP atau scan wajah.
Berbeda dengan aplikasi pinjol legal, aplikasi pinjol ilegal menerapkan bunga tinggi yang tak sesuai dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bunga tinggi yang ditetapkan dalam aplikasi pinjol tersebut, lantas dapat membuat para penggunanya terlilit hutang.
Pengguna yang terlilit hutang tagihan pinjol ini, berpotensi diteror para Dept Collector (DC) lapangan ke rumah.
Memang, para DC lapangan ini sengaja diutus pihak aplikasi pinjol, untuk menagih utang kepada para pengguna yang galbay.
Untuk mencegah terjadinya teror dari para DC lapangan, berikut ini sejumlah trik mengatasi kelilit hutang pinjol yang wajib diketahui.
1. Lakukan Pengecekan
Langkah pertama, kamu harus melakukan pengecekan terhadap jumlah atau besaran hutang yang harus kamu lunasi.
Hal ini penting, agar kamu mengetahui berapa target yang harus kamu capai untuk mendapatkan uang dibayarkan kepada pihak Pinjol.
2. Lunasi Tagihan Sesuai Batas Waktu
Langkah kedua, Upayakan kamu harus bisa melunasi hutang kamu sesuai dengan tagihan dan batas waktu pembayaran, sebab jika transaksi perbankan kamu baik, maka kamu pun akan dipermudah oleh pihak bank, jika kamu melakukan pinjaman kembali.
3. Stop Lakukan Peminjaman Baru
Kemudian langkah ketiga adalah menghentikan pinjaman baru, sebab dengan hal ini maka kamu tidak akan mendapat beban tambahan atau potensi masalah baru di kemudian hari.
4. Blokir Data Pribadi dari Aplikasi Pinjol
Terakhir, blokir data pribadi kamu dai aplikasi pinjol, sebab langkah ini sebagai upaya agar data kamu tetap aman dari penyalahgunaan data secara daring.
Sebab tidak menutup kemungkinan, jika suatu saat data kamu dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, kendati kamu sudah melunasi hutang tersebut.
Sekian ulasan mengenai sejumlah trik mengatasi kelilit hutang pada aplikasi pinjol, supaya kamu tidak diteror para DC lapangan.
Untuk mendapatkan berita terupdate menarik lainnya secara cepat dan mudah, kamu dapat langsung bergabung ke saluran WhatsApp resmi poskota.co.id dengan KLIK LINK DI SINI.