JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Panduan lengkap cek Kartu Prakerja dengan KTP sebelum daftar gelombang 69.
Segera pastikan status kamu di program ini agar bisa memanfaatkan insentifnya dengan baik.
Langkah awal ini harus kamu lakukan untuk memastikan apakah benar sudah terdaftar atau belum.
Program ini telah berjalan sejak tahun 2020 yang tiap gelombangnya sukses dan masyarakat juga antusias untuk mengikutinya.
Bagi yang belum tahu, Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para pekerja dan/atau pemilik usaha kecil.
Untuk para pekerja, pencari kerja, korban PHK, dan pelaku usaha mikro, dianjurkan untuk mengikuti program ini untuk meningkatkan skill.
Terdapat insentif pelatihan sebesar Rp3.500.000 dan insentif pencarian kerja sebanyak Rp600.000 dan insentif survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang akan diberikan 2 kali.
Insentif yang total sebesar Rp700.000 itu bisa dicairkan ke rekening masing-masing atau ke dompet digital, seperti DANA.
Sedangkan untuk insentif pelatihan, hanya bisa digunakan untuk membeli kelas pelatihan dan tidak dapat diuangkan.
Bila tidak membeli pelatihan hingga 15 hari sejak hari penerimaan, akun Kartu Prakerjamu akan dinonaktifkan.
Kepesertaan juga akan dicabut dan tidak bisa lagi mengikuti Kartu Prakerja untuk seterusnya.