DPRD DKI Respons Janji Jakpro Beri Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam Jakut

Minggu 26 Mei 2024, 12:36 WIB
Ilustrasi warga Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara (Jakut). (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi warga Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara (Jakut). (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta menanggapi janji PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mempekerjakan warga Kampung Susun Bayam (KSB), Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nurhasan menilai, warga akan terbantukan dengan adanya jaminan pekerjaan dari Jakpro di samping ruang hidup yang layak.

"Perihal kerja di venue jak pro menurut saya bagus lah, kan selain hak mendapatkan ruang hidup yang layak juga perlu penghasilan," kata Nurhasan kepada awak media pada Minggu, 26 Mei 2024.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta itu berharap, proses mediasi Jakpro dan warga KSB terkait pengosongan rumah susun (rusun) segera berakhir.

Dengan demikian, katanya, warga tidak harus bertempat tinggal lebih lama lagi di hunian sementara (huntara) yang berletak di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara (Jakut).

"Saya berharap dapat terselesaikan segera proses mediasi antara warga dengan jak pro yang dimana dengan musyawarah dan mufakat hingga tercapai win win solusi hingga warga tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara," tuturnya.

Sebelumnya, Jakpro meminta warga KSB untuk mengosongkan rusun pada Selasa, 21 Mei 2024. Proses pengosongan tersebut sempat menimbulkan ketegangan antara petugas dan warga setempat. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait
News Update