JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat, mengusulkan agar dilakukan pengerukan tanah pada sisi tembok ruang terbuka hijau (RTH) Tubagus Angke.
Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Hariadi mengatakan pengerukan tanah pada sisi tembok aliran kali angke itu dilakukan guna menghindari orang lewat.
"Saya sempat sampaikan usulan ke Sudin Taman agar dilakukan pengerukan tanah disisi tembok dengan tekstur miring agar tidak bisa lagi dilalui orang," katanya melalui pesan singkat, Sabtu 25 Mei 2024.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Kasudin Tamhut) Jakarta Barat Romy Sidharta mengatakan, untuk sementara waktu RTH sepanjang jalan Tubagus Angke itu akan dibersihkan total.
Namun ia mengaku terkendala tenaga untuk membersihkan RTH sepanjang dua kilometer tersebut.
"Tetap dibersihkan, tenaga gantian lokasi, banyak yang ditangani," katanya melalui pesan singkat, Kamis 23 Mei 2024.
Romy mengaku jika tidak bisa sendirian merapikan RTH yang sempat terbengkalai hingga dimanfaatkan oknum menjadi tempat prostitusi liar.
"Karena harus dikerjakan bareng. Pol PP sudah bangun posko di sana," katanya.
Lebih lanjut, Romy berujar bahwa perencanaan soal usulan RTH yang akan dimanfaatkan untuk fasilitas umum seperti joggimg track perlu dibicarakan matang.
Sekarang ini, kata, dia lokasi RTH itu untuk sementara dirapikan hingga menjadi jalur hijau jalan. Apalagi, lahan tersebut bukan milik Sudin Tamhut.
"Masuk perencanaan, perencanaan dulu. Konsep besarnya ya harus konsultasi bersama antara Bina Marga dan Taman," tukasnya.