3. Tidak menjadi pendamping sosial di program-program tertentu
4. Masyarakat yang tergolong kurang mampu
5. Terdata dalam desil paling rendah kemiskinan
6. Memiliki NIK dan KK yang terdaftar secara resmi di Disdukcapil
Langkah selanjutnya, jika Anda sudah yakin dan memenuhi persyaratan yang telah diberikan di atas segera daftarkan diri Anda sekarang juga.
Untuk mengecek nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos BPNT, tentunya Anda bisa cek menggunakan langkah-langkah di bawah ini.
- Akses situs resmi Kementrian Sosial untuk BPNT di sini!
- Masukkan wilayah Anda sebagai penerima bantuan
- Isi alamat sesuai dengan data di KTP
- Isi nama lengkap sesuai dengan data di KTP
- Cari Data
- Jika hasil penelusuruan melihatkan status “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos, berati Anda berhasil terdaftar sebagai peneriman Bansos BPNT tahun 2024 ini.
Demikian informasi ini, semoga bermanfaat bagi Anda yang berhak untuk mendapatkan Bansos dari pemerintah melalui Kementrian Sosial.