JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA Gratis Rp400.000 bisa Anda klaim sekarang juga melalui program Bansos BPNT dari pemerintah. Cek segera informasi lengkapnya di artikel ini.
Anda bisa mendaftar program Bantuan Sosial (Bansos) BPNT. Program pemerintah yang dirancang untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat yang terdaftar sebagai KPM akan menerima Bansos sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun untuk satu penerima.
Nantinya KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulannya atau sama Rp400.000 setiap tahapnya yang terbagi menjadi enam tahap pembagian di tahun 2024 ini.
Pada bulan Mei dan Juni ini Anda akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp400.000 yang bisa diambil secara langsung atau dikirim melalui rekening yang terdaftar.
Dengan adanya Bansos ini pemerintah berharap masyarakat akan sedikit terbantu dalam menghadapi kesulitan ekonomi akibat dari kenaikannya harga bahan pokok makanan di pasaran.
Keluarga Penerima Manfaat atau KPM tentunya harus memenuhi kriteria yang diperbolehkan untuk mendapatkan bantuan.
Hal tersebut bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Syarat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos BPNT
1. Masyarakat yang bekerja namun tidak memiliki gaji UMR yang berstatus pegawai aktif maupun pensiunan
2. Terdaftar secara resmi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)