Saksi Mata Pembunuhan Vina Cirebon Sebut Pelaku Lempar Korban dengan Batu

Jumat 24 Mei 2024, 10:32 WIB
Aep (30) saksi mata tewasnya Vina Cirebon, saat dijumpat wartawan di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Aep (30) saksi mata tewasnya Vina Cirebon, saat dijumpat wartawan di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. (Poskota/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Aep (30), salah satu saksi kasus tewasnya Vina Cirebon, Jawa Barat, menyebut komplotan pelaku sempat mengejar korban dan melempar dengan batu. Warga asal Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tersebut membeberkan kronologi awal peristiwa maut tersebut.

Saat kejadian, 27 Agustus 2016 pukul 23.00 WIB, Aep kala itu sedang bersantai di salah satu warung, kemudian melihat adanya keriuhan penyerangan sekelompok geng motor yang menyebabkan Vina Dewi Arsita dan Rizky alias Eky tewas tergeletak di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

"Kebetulan saya lagi di warung, terus ada pengendara motor yang berseragam XTC lewat, lalu korban langsung dilempari batu dikejar-kejar," ucap Aep ketika dijumpai wartawan di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 23 Mei 2024.

Pandangan mata Aep tertuju pada 8 remaja saat pengeroyokan terjadi, kemudian ada 4 sepeda motor yang ditunggangi kawanan geng motor memepet Vina bersama kekasihnya, Eky.

Aep mengaku dirinya mengenali wajah 8 remaja tersebut, namun tidak dengan identitas para pelaku.

"Ada 8, 4 sepeda motor memepet korban, kalau saya kenal wajah aja, kalau nama mereka enggak kenal," jelas ia.

Pengeroyokan itu rupanya memakan korban jiwa hingga meninggal dunia.. Kabar tersebut baru ia ketahui sehari setelah kejadian.

Situasi ini membuat Aep bertemu salah satu orang tua korban yaitu dari Eky. Tak lama kemudian, Aep melapor ke polisi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Aep dan orang tua Eky pun berdialog, menanyakan tentang kebenaran saat peristiwa pengeroyokan terjadi.

Aep memberi informasi bahwa 8 remaja tersebut kerap menghabiskan waktu dengan nongkrong di suatu tempat.

Adapun, ia sendiri tidak pernah melihat Vina bermain dengan kawanan geng motor di tongkrongan pelaku.

Keterangan tersebut memberikan jawaban penyidik dan melakukan penangkapan pelaku di tempat tongkrongannya. 

Menurut Aep, lokasi penangkapan pelaku di tempat nongkrong tidak jauh dari tempat ia bekerja sebagai mekanik bengkel. Aep bekerja sebagai mekanik di salah satu bengkel di Talun, Kabupaten Cirebon sejak 2011 hingga 2016.

"Penangkapannya saya tahu, itu ditangkap di depan bengkel saya di tempat tongkrongan itu," paparnya.

Adapun tersangka yang sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Pegi alias Perong benar berada di lokasi pengeroyokan, tapi polisi gagal menangkap Pegi hingga ia buron 8 tahun.

Dua pekan setelah kejadian, Aep pun meninggalkan Kabupaten Cirebon. Aep pun diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian atas kasus Vina Cirebon hingga akhirnya sejumlah tersangka dijatuhi vonis.

"Tidak langsung pulang saat kejadian, dua minggu setelah itu baru saya pulang," tutup Aep. (Ihsan Fahmi)
 

Berita Terkait

News Update