Keterangan tersebut memberikan jawaban penyidik dan melakukan penangkapan pelaku di tempat tongkrongannya.
Menurut Aep, lokasi penangkapan pelaku di tempat nongkrong tidak jauh dari tempat ia bekerja sebagai mekanik bengkel. Aep bekerja sebagai mekanik di salah satu bengkel di Talun, Kabupaten Cirebon sejak 2011 hingga 2016.
"Penangkapannya saya tahu, itu ditangkap di depan bengkel saya di tempat tongkrongan itu," paparnya.
Adapun tersangka yang sebelumnya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Pegi alias Perong benar berada di lokasi pengeroyokan, tapi polisi gagal menangkap Pegi hingga ia buron 8 tahun.
Dua pekan setelah kejadian, Aep pun meninggalkan Kabupaten Cirebon. Aep pun diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian atas kasus Vina Cirebon hingga akhirnya sejumlah tersangka dijatuhi vonis.
"Tidak langsung pulang saat kejadian, dua minggu setelah itu baru saya pulang," tutup Aep. (Ihsan Fahmi)