ADA hal menarik yang disampaikan pakar hukum tata negara, Mahfud MD. Mantan Menko Polhukam ini menilai are-area korupsi akan semakin bertambah seiring bertambahnya jumlah kementerian di Indonesia.
Sebab, kata mantan Ketua MK itu, hampir semua kementerian itu punya kasus korupsi, sehingga kalau ditambah lagi , bertambah lagi area korupsi karena setiap kementerian ada anggarannya dan ada pejabatnya.
“Betul juga bagaimana mau korupsi kalau nggak ada dana yang mau dikorup,”kata Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan Yudi.
“Bagaikan pepatah,di mana ada gula, disitu ada semut. Di mana terdapat banyak anggaran, di situ banyak yang mengerubungi,” tambah Yudi.
“Ngerubung nggak masalah asal demi kebaikan dan keadilan. Menggunakan anggaran untuk kepentingan banyak orang, demi kesejahteraan rakyat sebagaimana tujuan anggaran itu disediakan,” kata mas Bro.
“Tetapi kalau anggaran negara dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, itu yang tidak boleh. Itu namanya korupsi,” kata Heri.
“Sebenarnya makin banyak institusi penyedia anggaran tidak menjadikan masalah, sepanjang anggaran tersebut digunakan secara baik dan benar. Menjadi masalah jika digunakan seenaknya, apalagi kalau sampai dikorupsi,” kata Yudi.
“Itulah maksud dari pendapat semakin menambah kementerian akan menambah area korupsi. Lebih tepatnya, menambah peluang area korupsi,” kata mas Bro.
“Betul Bro, karena tidak bisa menjamin penambahan kementerian yang baru akan bebas dari korupsi. Tetapi tidak pula lantas dikatakan kementerian baru akan menjadi area korupsi, karena belum terjadi,” kata Heri.
“Karena itu yang terpenting adalah menutup segala peluang terjadinya korupsi. Memperketat pos – pos anggaran, termasuk pengawasan dalam penggunaan, menjadi satu dari sekian upaya pencegahan,” kata mas Bro.
“Jadi menurut kalian bagaimana, menambah pos anggaran, atau mengurangi ?,” tanya Yudi.