Fantastis Gaji DPR Anak SYL Indira Chunda, Diduga Makan Gaji Buta karena Tak Pernah Kerja

Jumat 24 Mei 2024, 23:08 WIB
Segini Gaji DPR Anak SYL Indira Chunda, Diduga Makan Gaji Buta karena Tak Pernah Kerja (kolase foto)

Segini Gaji DPR Anak SYL Indira Chunda, Diduga Makan Gaji Buta karena Tak Pernah Kerja (kolase foto)

(3) Tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok (ketua DPR Rp201.600, wakil ketua DPR Rp184.800, dan anggota DPR Rp168.000 per bulan);

(4) Tunjangan beras Rp30.090 per jiwa per bulan (maksimal 4 orang);

(5) Uang sidang/paket Rp2.000.000 per sidang;

(6) Tunjangan jabatan ketua DPR Rp18.900.000, wakil ketua DPR Rp15.600.000, dan anggota DPR Rp9.700.000 per bulan;

(7) Tunjangan komunikasi intensif ketua DPR Rp16.468.000, wakil ketua DPR Rp16.009.000, dan anggota DPR Rp15.554.000 per bulan;

(8) Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan Rp3.000.000 dan RJA Ulujami, Jakarta Barat Rp5.000.000 per tahun;

(9) Fasilitas kredit mobil Rp70.000.000 per orang per periode jabatan;

(10) Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000 per bulan;

(11) Uang transportasi daerah tingkat I Rp5.000.000 dan daerah tingkat II Rp4.000.000 per hari;

(12) Tunjangan PPh Pasal 21 Rp2.699.813 per bulan;

(13) Tunjangan kehormatan ketua DPR Rp6.690.000, wakil ketua DPR Rp6.450.000, dan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan;

(14) Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran ketua DPR Rp5.250.000, wakil ketua DPR Rp4.500.000, dan anggota DPR Rp3.750.000 per bulan;

Berita Terkait
News Update