PASTI MAU! KLAIM SALDO DANA Rp700.000 Hari Ini Cair ke Dompet Elektronik dengan Cara Mudah, Ikuti Panduannya!

Kamis 23 Mei 2024, 04:22 WIB
Pastinya kamu mau bisa klaim saldo DANA Rp700.000 hari ini langsung cair ke dompet elektronik dengan cara mudah. (Poskota/Ashley Kaesang)

Pastinya kamu mau bisa klaim saldo DANA Rp700.000 hari ini langsung cair ke dompet elektronik dengan cara mudah. (Poskota/Ashley Kaesang)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pastinya kamu mau dapat uang gratis berupa klaim saldo DANA Rp700 ribu langsung cair ke dompet elektronik, hari ini.

Apalagi dengan cara yang sangat mudah tanpa harus menggunakan aplikasi penghasil saldo DANA lainnya.

Kamu cukup mempersiapkan KTP, KK dan nomor HP aktif, maka peluang untuk dapat saldo DANA gratis bisa kamu raih.

DANA gratis yang dimaksud adalah penyaluran bantuan subsidi dari pemerintah dengan program kartu Prakerja.

Dalam hal ini, siapapun bisa mengikuti dengan menjadi peserta program tersebut.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran peserta, pastikan terlebih dahulu kalau HP yang kamu miliki sudah dilengkapi dengan dompet elektronik DANA yang sudah ditingkatkan.

Pasalnya, aplikasi E-Wallet tersebut sebagai perantara untuk menyalurkan insentif pasca kamu mengikuti pelatihan sebagai peserta. Jadi jangan lewatkan kesempatan emas ini!.

Saat ini program kartu prakerja sudah memasuki proses pencairan insentif untuk gelombang 68.

Dan apabila kamu tertarik, bisa segera mendaftarkan diri untuk gelombang 69 yang sebentar lagi akan dibuka dalam beberapa hari ke depan.

Sudah tidak asing lagi, jika wacana berkelanjutan ini, berfokus pada peningkatan skill dan nilai kompetensi seseorang.

Terutama bagi mereka para pencari kerja, korban PHK, pekerja yang dirumahkan hingga para pelaku usaha UMKM skala mikro.

Dengan harapan, mampu meningkatkan produktivitas dalam menggali segala potensi diri yang mampu berdaya saing, manakala memasuki dunia kerja serta usaha di era digitalisasi.

Adapun tahapan atau cara mudahnya, kamu tinggal ikuti panduan di bawah ini.

Syarat dan Ketentuan Umum Peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 69

-. WNI berkedudukan di dalam negeri dengan rentang usia minimal 18 tahun hingga 64 tahun.

-. Sedang mencari pekerjaan, korban PHK atau dirumahkan, pekerja yang membutuhkan nilai kompetensi serta pelaku usaha mikro.

-. Tidak diperuntukan bagi kaum pelajar dan mahasiswa

-. Bisa menggunakan 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dalam 1 Kartu keluarga (KK)

-. Bukan aparatur negara, seperti ASN, TNI dan POLRI, Direksi dan komisaris, badan pengawas BUMN dan BUMD, kepada desa dan perangkatnya, serta anggota atau pimpinan DPRD.

Apabila kamu termasuk kriteria diatas, bisa langsung melakukan proses pendaftaran dengan cara di bawah ini.

Cara Pendaftaran Peserta Program Kartu Prakerja Gelombang 69

1. Kunjungi laman Prakerja di www.prakerja.go.id lalu klik kolom Daftar Sekarang

2. Mengisi form pendaftaran yang tersedia sesuai data diri dan nomor HP aktif dengan lengkap

3. Menjawab sejumlah pertanyaan terkait Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Soal Kemampuan Belajar (SKB) dan tunggu hasil seleksi.

4. Apabila dinyatakan lolos, segera bergabung dengan gelombang 69, dan jangan lupa untuk menyambungkan akun E-Wallet ke prakerja, dengan cara klik tautan ini.

5. Membeli pelatihan yang tersedia pada sejumlah platform digital yang direkomendasikan prakerja sesuai kebutuhan dengan memaksimalkan uang beasiswa sebesar Rp3,5 juta.

6. Mengikuti pelatihan hingga pada tahap pre-test dan post-test dan mendapat sertifikat sebagai tanda kelulusan dari lembaga pelatihan yang diikuti.

7. Memberikan rating dan review terhadap pelatihan yang sudah diikuti pada dashboard di akun prakerja milikmu.

8. DANA gratis Rp600 ribu akan ditransfer langsung ke dompet elektronik yang sebelumnya sudah tersambung dengan prakerja

9. Memberi jawaban terkait survei evaluasi pada dashboard prakerja, sehingga kamu berhak mendapat insentif tambahan sebesar Rp100 ribu yang ditransfer secara terpisah.

Demikian panduan dan cara mudah dapat uang gratis berupa klaim saldo DANA Rp700 ribu melalui bantuan subsidi pemerintah untuk gelombang 69.

Reporter
Berita Terkait
News Update