Calon mahasiswa dapat memilih formasi penempatan CPNS berdasarkan provinsi dan program studi saat melakukan pendaftaran di Dikdin BKN.
Berikut ini syarat daftar sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS BPS sesuai Pengumuman Kepala BPS Nomor: B-322/02000/KP.111/2024.
(1) Memiliki usia 16-22 tahun per 1 September 2024;
(2) Merupakan lulusan atau atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi;
(3) Memiliki nilai Matematika (kelompok A/umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) pada Ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12;
(4) Tidak buta warna (baik total maupun parsial), bagi pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) diberi toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
(5) Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai dengan pengangkatan PNS;
(6) Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain;
(7) Mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi.
Selama menjalani pendidikan di sekolah kedinasan STIS, mahasiswa dibebaskan dari biaya kuliah alias gratis dan setelah lulus dapat menjadi CPNS BPS di seluruh wilayah Indonesia.
Lulusan D3 Statistika diberi gelar Ahli Madya Statistika (A.Md.Stat.) dan masuk jabatan fungsional Asisten Statistisi dengan golongan 2C.
Lulusan D4 Statistika diberi gelar Sarjana Terapan Statistika (S.Tr.Stat.) dan masuk jabatan fungsional Statistisi Ahli Pertama golongan 3A.