Selamat! NIK KTP Terpilih Dapat Saldo DANA Gratis Rp700.000, Cek Program Subsidi Pemerintah di Sini

Rabu 22 Mei 2024, 22:06 WIB
Pemerintah menyalurkan subsidi saldo DANA gratis Rp700.000 bagi NIK KTP terpilih. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Pemerintah menyalurkan subsidi saldo DANA gratis Rp700.000 bagi NIK KTP terpilih. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, pemerintah memilih NIK KTP kamu sebagai penerima subsidi saldo DANA gratis Rp700.000. Klaim di sini.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah gencar menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.

Bantuan berupa saldo DANA gratis Rp700.000 ini setidaknya bisa meringankan masyarakat selama mencari penghasilan.

Adapun pemerintah membagikan bantuan tersebut melalui program Kartu Prakerja yang sudah memasuki gelombang 68.

Tujuan Kartu Prakerja

Kartu Prakerja digagas Kemenko Bidang Perekonomian dan sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir.

Program ini bertujuan untuk mengasah kompetensi kerja peserta supaya cocok dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.

Selain itu, ada bantuan berupa saldo DANA gratis Rp700.000 bagi peserta yang telah memenuhi syarat tertentu.

Apa saja syarat untuk memperoleh subsidi pemerintah senilai ratusan ribu ini? Cek selengkapnya berikut ini:

  • Sudah mengikuti rangkaian pelatihan yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat.
  • Telah mengisi ulasan dan penilaian dalam survei Kartu Prakerja.
  • Nomor rekening bank atau dompet elektronik sudah tersambung dengan akun Kartu Prakerja.
  • NIK KTP yang terdaftar nomor rekening bank atau dompet elektronik, sama dengan NIK KTP yang terpakai pada Kartu Prakerja.

Waktu Klaim Tidak Banyak

Kartu Prakerja sudah mengumumkan NIK KTP yang lolos gelombang 68. Pengumuman tersebut bisa ditemukan pada menu dashboard.

Setelah dinyatakan lolos, kamu memiliki waktu selama 15 hari untuk membeli dan menyelesaikan pelatihan bersertifikat resmi. Begitu pula survei evaluasi.

Perlu kamu ingat, bila NIK KTP sudah dinyatakan lolos tetapi tidak mengikuti pelatihan dan mengis survei, maka kepesertaan bisa dicabut.

Berita Terkait
News Update