SELAMAT ANDA TERIMA Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 melalui Kartu Prakerja, Ini Persyaratan dan Cara Pencairan ke Dompet Elektronik!

Rabu 22 Mei 2024, 02:40 WIB
Terima insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari Pemerintah melalui program Kartu Prakerja (Foto:Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Terima insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari Pemerintah melalui program Kartu Prakerja (Foto:Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Anda bisa terima insentif saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 melalui program pemerintah yaitu Kartu Prakerja, begini syarat klaim dan cara pencairannya ke dompet elektronik. 

Insentif saldo DANA dari program Kartu Prakerja disalurkan langsung oleh pemerintah kepada peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi dan telah mengikuti semua pelatiahnnya. 

Lebih lanjut, bantuan insentif bisa Anda terima di rekening atau dompet elektronik yang telah terdaftar saat membuat akun di Dashboard Prakerja. 

Pembagian insentif diberikan langsung kepada penerima yang telah selesai mengikuti pelatihan dan sudah mengisi penilaian dan survei. 

Sedangkan untuk nominal yang akan disalurkan sebesar Rp600.000 untuk insentif utama dan Rp100.000 untuk insentif dari pengisian survei dan ulasan. 

Berikut Cara Pencairan Insentif Prakerja Rp700.000 ke Dompet Elektronik dan Rekening

1. Pastikan rekening atau dompet elektronik Anda masih aktif

2. Nomor rekening yang terdaftar harus atas nama sendiri yang telah sesuai dengan data di KTP dan tidak diperkenankan untuk menggunakan rekening orang lain

3. Jika pencairannya ke dompet elektronik, pastikan Anda sudah memiliki akun yang telah bekerjasama dengan program Prakerja (Gopay, DANA, OVO, dan LinkAja)

4. Pastikan nomor ponsel Anda aktif dan digunakan sebagai nomor telepon di dompet elektronik pribadi Anda

5. Pastikan akun dompet elektronik Anda sudah diupdate versi terbaru



Buat Anda yang berminat untuk mengikuti pelatihan Prakerja, silahkan untuk daftar sekarang. Persyaratan pendaftaran kamu bisa lihat di bawah sini atau kunjungi situs resmi

Prakerja.go.id

  • WNI usia 18 hingga 64 tahun
  • Tidak sedang menjalankan pendidikan formal (SMA atau Kuliah)
  • Masyarakat yang sedang mencari kerja atau terdampak PHK
  • Masyarakat yang bekerja tanpa upah tetap
  • Tidak menjabat sebagai pejabat pemerintahan, TNI/Polri, BUMN, BUMD. 
  • Menggunakan 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) sebagai peserta terpilih program Prakerja 

Persiapkan diri Anda untuk mengikuti program Prakerja ini, dengan mengikuti pelatihannya Anda bisa mendapatkan banyak manfaat yang berguna saat terjun langsung ke dunia kerja. 

Keuntungan lainnya Anda bisa mendapatkan bantuan berupa insentif dari pemerintah jika berhasil lolos menjadi peserta terpilih pemegang hak Kartu Prakerja.

Berita Terkait

News Update