SALDO DANA GRATIS Rp2.400.000 Telah Masuk ke Dompet Elektronik Kamu, Simak Informasi lengkapnya di Sini!

Rabu 22 Mei 2024, 10:16 WIB
Saldo DANA gratis Rp2.400.000 telah masuk ke dompet elektronik kamu, simak informasi lengkapnya di sini. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo DANA gratis Rp2.400.000 telah masuk ke dompet elektronik kamu, simak informasi lengkapnya di sini. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA gratis Rp2.400.000 telah masuk ke dompet elektronik kamu dari pemerintah melalui bantuan sosial (bansos), simak artikel ini untuk mengetahui informasi lengkapnya.

Saat ini pemerintah kembali memberikan kabar bahagia kepada masyarakat Indonesia. Pemerintah membagikan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan adanya program ini, bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat naiknya harga bahan pokok yang ada di pasaran saat ini.

Tentunya program ini memiliki beragam tahapan, ada enam tahapan penyaluran uang setiap dua bulan sekali.

Setiap tahapan kamu akan mendapat cuan Rp400.000 sebanyak enam kali melalui dompet elektronik yang kamu miliki.

Berikut syarat yang harus kamu miliki untuk mendaftar Program bansos untuk mendapat bantuan berupa uang Rp2.400.000.

  • Melakukan pendaftaran via Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).
  • Bukan pendamping sosial pada program pemerintah.
  • Tidak memiliki gaji UMR.
  • Keluarga tidak mampu.
  • Mempunyai data kemiskinan yang terdaftar di DTKS.
  • Lakukan verifikasi NIK KTP dan KK di Disdukcapil.
  • Memiliki nilai ekonomis sosial hanya sebesar 25% terendah di DTKS.

Jika kamu sudah memiliki persyaratan di atas, berikut link yang harus kamu pantau untuk mendapatkan informasi terkait pendaftaran bansos melalui website Kementrian Sosial.

https://kemensos.go.id/

Buruan daftarkan diri kamu untuk mendapatkan saldo DANA Rp2.400.000 melalui link yang ada di atas.

Disclaimer : Poskota tidak menjamin kamu mendapatkan bansos bila tidak memiliki persyaratan di atas.

Berita Terkait
News Update