JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari musisi tanah air, Anji Manji yang dikabarkan digugat cerai oleh istrinya, Wina Natalia. Gugatan tersebut dilayangkan Wina ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor pasa Selasa 21 Mei 2024.
Gugatan kepada Anji itu dilayangkan Wina melalui kuasa hukumnya. Mengenai kabar tersebut, Humas Pengadilan Agam Cibinong Dadang Karim membenarkan.
Dadang menegaskan bahwa ada gugatan perkara atas ama Wina melawan Erdian Aji Prihartanto atau dikenal sebagai Anji Manji ke Pengadilan Agama Cibinong.
Gugatan tersebut berisi mengenai perceraian. "Betul ada kabar tersebut atas nama Wina, istrinya, melawan Erdian Aji Prihartanto (Anji Manji, red) sudah terdaftar di PA Cibinong," tutur Dadang kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024.
Ditambahkan Dadang gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh istrinya yang menggugat cerai Anji.
"Berdasarkan aplikasi yang kami punya ditelusuri ternyata nama yang sudah terdaftar per hari ini didaftarkan oleh istrinya," tambahnya.
Disinggung mengenai prosesnya, Dadang mengatakan gugatan tersebut diajukan secara online.
"Beliau (Wina,red) mengajukan gugatan cerai secara online dengan menggunakan kuasa hukum," tegas Dadang.
Ditanya agenda sidang lanjutannya bagaimana, Dadang belum bisa menjelaskan secara detail lantaran gugatannya baru masuk hari ini.
Pihak pun belum mengetahui secara detail penyebab perceraian mereka apa hingga timbul gugatan dari istrinya yang telah dinikahinya selama 11 tahun tersebut.