Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia Desak AS Lindungi Hak Warga Berekspresi Dukung Kebebasan Palestina

Rabu 22 Mei 2024, 19:24 WIB
Ilustrasi masyarakat mendukung kebebasan Palestina. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi masyarakat mendukung kebebasan Palestina. (Poskota.co.id/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Hak Asasi Manusia mendesak pemerintah Amerika Serikat (AS) melindungi hak berkespresi dan berkumpul warga yang ingin menyatakan sikap terhadap situasi di Palestina.

"Kami prihatin atas larangan berkumpul dan pembatasan kebebasan berekspresi untuk menyampaikan solidaritas terhadap warga Palestina," kata perwakilan koalisi bernama Erry Riyana Hardjapamekas dalam keterangan tertulis pada Rabu, 22 Mei 2024.

Adapun surat pernyataan Koalisi disampaikan oleh 102 tokoh dan perwakilan organisasi-organisasi masyarakat sipil di Indonesia.

Mereka memprotes tindakan represif pihak keamanan AS terhadap demonstran yang menyampaikan solidaritas terhadap Palestina di negaranya, termasuk di dalam perguruan tinggi.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyampaikan, banyak negara di Eropa bertindak keras terhadap unjuk rasa mendukung Palestina sejak Oktober 2023.

"Negara-negara itu secara dramatis meningkatkan tindakan keras terhadap segala aksi yang bertujuan untuk memperkuat suara warga Palestina," ucap Usman.

"Mengekspresikan solidaritas terhadap mereka dan keluarga mereka, atau untuk mengkritik pelanggaran Israel terhadap hukum Internasional, atau potensi keterlibatan AS dan beberapa negara UE," ucapnya menambahkan.

Usman juga menyoroti tren pelabelan negatif atas usulan damai. Seruan untuk gencatan senjata, misalkan, secara keliru diberi label oleh otoritas negara sebagai permintaan maaf atas pengagungan terorisme.

Menurutnya, orang-orang yang menentang pendudukan ilegal Israel, kejahatan perang, dan tanda-tanda genosida itu harusnya boleh berkumpul secara damai dan menyuarakan perlawanan mereka.

"Sebab, yang mereka tuntut itu akuntabilitas, dan solidaritas terhadap warga Palestina yang menjadi korban praktik-praktik keji ini. Instrumentalisasi antisemitisme untuk mendiskreditkan atau mengkriminalisasi kritik terhadap Israel melemahkan berbagai upaya tuntutan mereka," ucap Usman. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait
News Update